(讯报雅加达讯)国会副议长达斯科(Sufmi Dasco Ahmad)否认,国会被认为把性暴力罪行(TPKS)法令草案缓慢成为法令。达斯科确定,国会非常承诺为即刻把TPKS法令草案成为法令。TPKS法令草案是由国会倡议的,他认为对上述法令的批准需要时间,使其结果更高限度。
1月9日(星期日),在其新闻的说明中,达斯科说:“因此,如果说国会缓慢批准的话,那么,那是不对的。上述法令的倡议反而是来自国会,以及是我们制定的,以及将由我们成为很好的法令。”国会不愿意急忙的批准TPKS法令草案,使成为很好的法令。因为他希望性暴力肇事人,应该受到相称的处罚。“因为我们不愿上述事件重演、重演,再次重演在特别是在未成年的孩子发生的性暴力刑事罪行。”
达斯科阐明,以在全会会议中加以商讨,希望所有派系将一致同意TPKS法令草案。但他并尚未详细的说出何时批准TPKS法令草案的时间。“我认为,当带到全会会议时,当然所有派系将一致同意上述法令草案,因为举行全会后,将打开为商讨的道路,当然该商讨将牵涉到在国会现有的派系。”
关联到将商讨的委员会齐备的仪器(AKD),达斯科说,进行的商讨将交给国会协商机构,以后将决定商讨的紧急事务是在哪里。“在会议时期的开幕,我们将即刻举行协商领导人会议,然后召开全会。
之前,于1月4日(星期二),佐科威总统通过在雅加达的总统秘书处Youtube渠道,促使能即刻批准TPKS法令草案。他说,保护成为性暴力受害者,应该成为我们的共同关心,特别对妇女非常迫切处理的性暴力。“我希望能即刻批评上述TPKS法令草案,因此能对在祖国的性暴力受害者,给予高限度的保护。”(Int/Toha)NCHT 52001
DPR Bantah Hambat Pengesahan RUU TPKS
Jakarta, Xun Bao
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah, anggapan bahwa
parlemen memperlambat pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang. Dasco memastikan,
DPR RI sangat berkomitmen untuk segera mengesahkannya.
Dasco menyatakan, RUU TPKS merupakan inisiatif DPR. Dia memandang,
pengesahan regulasi itu perlu waktu agar hasilnya optimal. “Jadi,
kalau ada yang bilang DPR memperlambat segala macam, itu tidak betul.
Bahwa usulan atau inisiatif undang-undang itu justru berasal dari DPR
RI dan ini kita akan bikin, kita akan buat Undang-undang itu dengan
bagus,” kata Dasco dalam keterangan pers, Minggu (9/1).
Dasco menyampaikan, DPR tidak mau terburu-buru mengesahkan RUU TPKS
supaya menjadi undang-undang yang bagus. Sebab ia ingin pelaku kasus
kekerasan seksual dihukum setimpal.
“Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang dan
berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di
bawah umur pada khususnya,” ujar politikus partai Gerindra itu.
Dasco menjelaskan, dengan dibahas di Rapat Paripurna, diharapkan RUU
TPKS akan disepakati oleh semua Fraksi. Namun, dia belum merinci
tenggat waktu pengesahan RUU TPKS.
“Saya pikir dengan dibawa ke Rapat Paripurna tentu itu akan membuat
Rancangan Undang-Undang tersebut disepakati oleh semua Fraksi, karena
nanti kalau sudah diparipurnakan, itu akan membuka jalan pembahasannya
dan tentunya pembahasan itu akan melibatkan semua fraksi yang ada di
DPR RI,” ucap Dasco.
Sementara terkait Alat Kelangkapan Dewan (AKD) yang akan membahas,
Dasco mengatakan pembahasan akan diserahkan dalam rapat Badan
Musyawarah (Bamus) DPR RI yang nantinya akan menentukan urgensi
pembahasan ada di mana.
“Pada pembukaan masa sidang, kita akan segera melakukan Rapim Bamus
dan kemudian Paripurna,” sebut Dasco.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat akun kanal Youtube
Sekretariat Presiden, Jakarta, Selasa (4/1), mendorong agar RUU TPKS
dapat segera disahkan. Ia mengatakan, perlindungan terhadap korban
kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, khususnya kekerasan
seksual terhadap perempuan yang sangat mendesak untuk ditangani.
“Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan
sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban
kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Jokowi dalam keterangannya.
(Int)